Kuningan— FAKTALIPUTAN6.COM
Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya untuk mengawal secara ketat penanganan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Cihideunghilir, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Pengawalan ini dilakukan untuk memastikan proses hukum yang tengah berjalan di Aparat Penegak Hukum (APH) setempat berlangsung transparan, profesional, dan akuntabel, tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Sebagai langkah awal, pengurus AWI DPC Kabupaten Kuningan mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Kuningan pada Senin (24/8/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk menggali informasi sekaligus meminta keterangan resmi mengenai sejauh mana proses penanganan perkara tersebut telah berjalan.
Dalam audiensi tersebut, Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Kabupaten Kuningan, Zaenal Arifin, membenarkan bahwa pihaknya kini tengah melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) terhadap pengelolaan Dana Desa Cihideunghilir untuk Tahun Anggaran 2024/2025.
Berikut sejumlah poin penting dari perkembangan penanganan kasus ini:
Progres pemeriksaan.
Riksus yang dimulai sejak Mei 2026 kini telah mencapai progres sekitar 65 persen.
Pemeriksaan lapangan dan saksi.
Inspektorat telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak terkait dari Pemerintah Desa (Pemdes) Cihideunghilir, sekaligus melakukan verifikasi fisik langsung di lapangan.
Tindak lanjut.
Pekan ini, tim Inspektorat dijadwalkan kembali melakukan pendalaman serta pemeriksaan alat bukti tambahan guna melengkapi berkas perkara.
Pihak Inspektorat menegaskan bahwa kejelasan penanganan perkara ini sangat krusial, tidak hanya untuk memberikan kepastian hukum, tetapi juga untuk mengembalikan hak-hak masyarakat Desa Cihideunghilir atas alokasi anggaran pembangunan desa yang diduga disalahgunakan.
Ketua DPC AWI Kabupaten Kuningan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau setiap tahapan proses hukum kasus ini hingga tuntas. Pengawalan ini, menurutnya, penting agar anggaran negara yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat desa dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik.
“Kami tidak akan berhenti mengawal kasus ini sampai ada kejelasan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat Cihideunghilir,” tegasnya.
(red)
