Kejari Kuningan Dalami Dugaan Korupsi Pengelolaan BUMDes Bayuning

Spread the love

KUNINGAN – FAKTALIPUTAN6.COM

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan resmi menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) “Masagi” di Desa Bayuning, Kecamatan Kadugede.

Penelusuran ini merupakan respons atas laporan yang masuk langsung ke Kejari Kuningan, bukan melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Kasubsi Intelijen Kejari Kuningan, Kemal, membenarkan proses tersebut saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (27/8/2026).

Ia menegaskan bahwa laporan yang tengah didalami adalah perkara pengelolaan kegiatan BUMDes Bayuning yang secara resmi teregistrasi di lembaganya.
“Iya, kami sedang menindaklanjuti dumas terkait perkara pengelolaan kegiatan BUMDes Bayuning,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan status laporan serupa yang disebut-sebut juga masuk ke Kejati Jabar, karena hingga kini belum ada konfirmasi resmi terkait hal tersebut.

Proses pemeriksaan sendiri sudah bergulir. Kepala Desa Bayuning, Hj Yeni Supriani, S.Pd., mengonfirmasi bahwa dirinya bersama Sekretaris Desa telah lebih dulu dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Kuningan. Pemeriksaan berlanjut ke jajaran pengurus BUMDes Masagi, yakni direktur dan sekretaris lembaga.

“Saya dan Sekdes sudah dimintai keterangan, kemudian menyusul direktur dan sekretaris BUMDes juga,” ungkap Yeni.
Materi pemeriksaan berfokus pada pengelolaan BUMDes Masagi, khususnya terkait pemanfaatan program pemberdayaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI tahun 2022, berupa fasilitas penguatan jaringan sinyal internet atau WiFi di wilayah desa setempat.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih terus berjalan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *