KUNINGAN – FAKTALIPUTAN6.COM
Dugaan praktik pengobatan alternatif palsu yang merugikan pasien terjadi di wilayah Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan. Praktik tersebut disebut berada di kawasan Perumahan Namiartha Land, Kelurahan Peusing, Kuningan.(20/9/2026)
Korban seorang wanita berinisial V mengaku mengalami kerugian hingga jutaan rupiah setelah menjalani pengobatan dari seorang pria yang mengaku sebagai pengobat alternatif berinisial H.
Awalnya, V ditawari resep obat herbal khusus yang harus ditebus dengan biaya jutaan rupiah. Untuk meyakinkan korban, H memberikan janji garansi.
“Dijanjikan garansi 3 bulan. Kalau resepnya tidak berhasil, uang pembelian obat akan dikembalikan sesuai nominal,” tutur V.
Namun setelah 3 bulan berlalu dan tidak ada hasil yang dirasakan, janji pengembalian dana itu diduga mulai dikaburkan.
Alih-alih mengembalikan uang sesuai kesepakatan awal, H justru mewajibkan V untuk menjalani terapi tambahan sebanyak 1 kali lagi agar pengobatan diklaim bisa berhasil. Terapi tambahan tersebut pun kembali memakan biaya.
Karena harus mengeluarkan biaya lagi, V mengaku merasa enggan dan keberatan untuk melanjutkan.
“Disuruh terapi lagi 1x yang bayar lagi. Saya jadi enggan karena biayanya sudah banyak. Kesannya itu sengaja dibuat begitu supaya ada alasan untuk membela diri, jadi seolah-olah yang gagal itu karena saya tidak mau terapi lanjut, bukan karena obatnya tidak manjur. Jadi kewajiban ganti uang garansi obat itu bisa dielakkan,” jelas V.
Modus mewajibkan terapi tambahan berbayar setelah garansi gagal ini diduga menjadi dalih untuk mengkiaskan atau menghindari kewajiban pengembalian uang garansi resep tersebut.
Praktik H di Perumahan Namiartha Land Peusing ini disebut cukup aktif menerima pasien yang datang dengan keluhan kesehatan.
Hingga berita ini ditayangkan, terduga berinisial H belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi ke lokasi praktik di Perumahan Namiartha Land Peusing masih dilakukan redaksi.
Kasus ini rencananya akan dilaporkan korban kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan korban berinisial V dan masih dalam tahap dugaan. Lokasi praktik disebutkan sesuai keterangan pelapor. Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab bagi pihak terduga.
(Red)
